Tari Cukin
Tari Cukin menjadi tarian kebanggaan Kabupaten Tangerang. Tarian yang murni diciptakan untuk identitas daerah tersebut mewakili kebudayaan 4 etnis yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, yakni Jawa, Sunda, Cina, dan Betawi.
Tarian ini pun disahkan oleh Bupati Tangerang, Ismet Iskandar pada tanggal 17 Agustus 2006 lalu.
Salah satu pelopor pendiri tari khas ini, Nani Mulyani, mengatakan, dirinya difasilitasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tangerang pada 2006 untuk membuat sebuah tarian yang dapat mewakili Kabupaten Tangerang.
“Awalnya saya dan teman-teman seniman Kabupaten Tangerang difasilitasi oleh Disbud (2006) untuk membuat garapan tari yang mewakili Kabupaten Tangerang, kemudian kami mengundang para pelaku seni lainnya di Kabupaten untuk mencari solusinya,” paparnya, Senin (5/12/2016).
Nani juga menjelaskan, yang dimaksud dengan mewakili Kabupaten Tangerang ialah mewakili 4 etnis yang ada sehingga menjadi khas dan berbeda dengan tarian lainnya.
“Tarian ini mewakili 4 etnis yang ada di Kabupaten Tangerang, yaitu: Jawa, Sunda, Cina, dan Betawi. Gerakan-gerakan tarinya juga merupakan ungkapan dari 4 etnis tersebut. Tidak hanya itu, iringan musik ini pun mewakili dari suasana 4 etnis,” jelas Nani.
Tarian khas ini awalnya terdiri dari 5 penari Putri dan 1 penari Putra. Namun Nani juga menjelaskan bahwa seiring dengan perkembangan dan permintaan pertunjukan, tarian ini bisa ditarikan tunggal bahkan hingga 100 penari.
Pada tahun 2008, dalam bentuk sosialisasi, tari ini dikenalkan di 17 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Tidak hanya di Kabupaten saja, Tari Cukin juga sudah sampai mancanegara.
“Sudah sampai ke beberapa negara, Malasyia, Thailand, Beijing, dan Australia. Bahkan mahasiswi dari Australia pernah langsung belajar Tari Cukin sebanyak 12 orang,” tambahnya.
Nani memaparkan, dirinya memiliki sanggar sejak tahun 1999 dan digunakan untuk latihan tari ini, bahkan ia sering mengadakan pelatihan untuk guru-guru seni se-Kabupaten Tangerang. Ia mengakui bahwa sanggar yang berada di Jalan Raya Serpong Gg. Warga RT.002/02 No.25 miliknya ini kini sudah tidak aktif lagi, dan apabila ada permintaan untuk penampilan tarian, maka untuk pelatihannya akan dilakukan di rumahnya atau bahkan di tempat lain.
Tarian ini menjadi ciri khas Kabupaten Tangerang dan menjadi simbolisasi ke-bhineka-an NKRI. Tarian ini baru menjadi tarian khas Kabupaten saja dan belum menjadi tarian tradisonal.
“Perlu waktu diatas 10 tahun. Usia tariannya kurang lebih harus 20 tahun, baru bisa jadi tari tradisional,” tukasnya. (Yan)
sumber : https://tangerangonline.id/2016/12/05/tarian-cukin-merepresentasikan-budaya-4-etnis-di-kabupaten-tangerang/
Share Artikel :
KOMENTAR