Universitas Cendekia Abditama

Universitas Cendekia Abditama (UCA) berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan republik Indonesia NO : 1037/M/2020 tertanggal 26 November 2020 adalah Universitas yang lahir hasil penggabungan antara Sekolah Tinggi Teknik Multimedia Cendekia Abditama (STTC) yang dikelola oleh Yayasan Cendekia Abditama dengan Akademi Keperawatan Islamic Village yang dikelola oleh Yayasan Islamic Village. Berdasarkan SK tersebut Universitas Cendekia Abditama (UCA) mempunyai 7 Program Studi untuk program Diploma 3 dan Sarjana serta Profesi dalam tiga Fakultas. Proses penggabungan ini sebelumnya mendapat rekomendasi dari LLDIKTI4 dengan surat NO:609/LL4/AK/2019 sebagai dasar dan syarat yang harus dilengkapi. Rekam jejak dari kedua perguruan tinggi asal dan Badan Penyelenggarasebagai cikal bakal terbentuknya Universitas Cendekia Abditama sebagai berikut:

Rekam jejak Perguruan Tinggi

Akademi Keperawatan Islamic Village Tangerang saat ini memiliki satu program studi, yaitu Program Diploma TigKeperawatan terakreditasi B. Berdasarkan PD DIKTI Akademi Keperawatan Islamic Village Tangerang memiliki jumlah mahasiswa sebajak 247 orang, jumlah dosen tetap sebanyak 16 orang, dan rata-rata rasio dosen tetap terhadap. terhadap mahasiswa 1:15,44 serta aktif menyampaikan laporan PD- DIKTI dengan persentase laporan 100% (2018-2). Sekolah Tinggi Teknik Multimedia Cendekia Abditama saat ini memiliki dua program studi, yaitu Program Sarjana Teknik Informatika terakreditasi B. Berdasarkan PD DIKTI Sekolah Tinggi Teknik Multimedia Cendekia Abditama memiliki jumlah mahasiswa sebajak 176 orang, jumlah dosen tetap sebanyak 22 orang, dan rata-rata rasio dosen tetap terhadap. terhadap mahasiswa 1:8,00 serta aktif menyampaikan laporan PD- DIKTI dengan persentase laporan 100% (2018-2). Kompetensi Utama lulusan Program Studi Teknik Informatika STT Cendekia adalah mampu menerapkan ilmu pengetahuan dasar dan prinsip rekayasa di bidang teknik Informatika dalam membangun individu yang memiliki integritas pribadi yang tangguh, kreatif, dan cakap, mampu memformulasikan dan menganalisis permasalahan serta mengembangkan suatu sistem penyelesaian yang menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang telekomunikasi dan elektronika, mampu mendesain sistem di bidang teknik Informatika, mampu berkomunikasi dengan efektif, salah satunya adalah penguasaan Bahasa Inggris, mampu menerapkan secara sistematis, tahapan-tahapan, metode-metode dan konsep-konsep yang diperlukan dalam bidang teknik Informatika untuk tujuan mengatasi permasalahan di masyarakat dan dunia industri, mampu menghasilkan suatu karya tulis dengan telaah bidang teknik Informatika yang memenuhi kaidah-kaidah ilmiah sehingga dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan dapat pula dijadikan dasar bagi pengembangan bidang teknik Informatika pada umumnya.

Legalitas Yayasan dan Perguruan Tinggi

Yayasan Islamic Village berdiri berdasarkan Akta Notaris Soelaeiman Loebis, S.H., M.Kn nomor 20 tanggal 29 Desember 1972, kemudian mengalami perubahan organ yayasan berdasarkan Akta nomor 14 tanggal 22 Februari 1973, Akta nomor 19 tanggal 24 Mei 1982, perubahan anggaran dasar berdasarkan Akta nomor 27 tanggal 23 Mei 1985, perubahan kembali organ yayasan berdasarkan Akta Notaris Jopin Leonard Waworuntu, S.H, M.Kn. nomor 522 tanggal 29 Desember 1988, Akta Notaris Hamida Abdurachman, S.H., M.Kn nomor 204 tanggal 3 Maret 1993 , Akta Notaris Fathian Helmi, S.H.,M.Kn nomor 1 tanggal 6 Maret 1996. Akta Notaris Reni Herlianti, S.H.,M.Kn. nomor 6 tanggal 24 juli 2002. Akta nomor 1 tanggal 2 Desember 2005. Selanjutanya melakukan perubahan anggaran dasar sehinggga nama badan penyelenggara menjadi Yayasan Islamic Village Tangerang Indonesia berdasarkan Akta Notaris Slamet Suryono Hadi S, S.H., M.Kn nomor 255 tanggal 25 September 2008 dan Akta perubahan anggaran dasar nomor 128 tanggal 23 Februari 2009 serta telah melakukan pengesahan melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor AHU-AH.01.08-558 tanggal 28 September 2009. Selanjutnya mengalami perubahan organ yayasan kembali berdasarkan Akta Notaris Slamet Suryono Hadi S, S.H., M.Kn. nomor 435 tanggal 30 April, Akta Notaris Lilis Alwiah, S.H., M.Kn. nomor 65 tanggal 22 Agustus 2016 dan telah dilakukan pengesahan melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor AHU-AH.01.06-0003473 tanggal 30 Agustus 2016. Akademi Keperawatan Islamic VIllage Tangerang diselenggarakan berdasarkan SK menteri Pendidikan Nasional RI nomor 122/D/O/2005 tanggal 30 Agustus 2005 tentang Pemberian Ijin Pengalihan Pembinaan Akademi Keperawatan Islamic Village Tangerang dari Departemen Kesehatan ke Departemen Pendidikan Nasional diselenggarakan oleh Yayasan Islamic VIllage di Tangerang. Adapun mengenai perubahan badan penyelenggara sudah dilakukan pengusulan berdasarkan rekomendasi LLDIKTI Wilayah IV nomor 574/ll4/AK/2019 tanggal 19 Desember 2019.Yayasan Cendekia abditama berdiri berdasarkan Akta Notaris Andrea Septiyani, S.H., Sp.N. nomor 2 tanggal 8 Mei 2003 dan Akta nomor 4 tanggal 23 juni 2003 serta telah melakukan pengesahan melalui Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI nomor C-49HT.01.02.TH.2003 tanggal 10 Juli 2003. Sekolah Tinggi Teknik Multimedia Cendekia Abditama diselenggarakan berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional RI nomor 56/D/O/2004 tanggal 23 April 2004 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program-program Studi dan Pendirian Sekolah Tinggi Teknik Multimedia Cendekia Abditama di Tangerang diselinggarakan oleh Yayasan Cendekia Abditama di Tangerang.

+