1 |
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2010 (TENTANG CAGAR BUDAYA) |
Pengaturan hukum tentang cagar budaya bahwa cagar budaya berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan perlu dikelola oleh pemerintah |
Unduh |
2 |
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 |
MENGATUR TENTANG PENGESAHAN CONVENTION FOR THE SAFEGUARDING OF THE INTANGIBLE CULTURAL HERITAGE |
Unduh |
3 |
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 48 Tahun 2009 |
Pedoman hukum yang mengatur tentang pengelolaan peninggalan bawah air berdasarkan peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata |
Unduh |
4 |
Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan No. 10 Tahun 2014 |
Mengatur hukum tentang pedoman pelestarian tradisi bangsa Indonesia dalam upaya perlidungan budaya |
Unduh |
5 |
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2017 |
Mengatur tentang pemajuan kebudayaan untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa Indonesia |
Unduh |
6 |
Peraturan Daerah Provinsi Banten No. 9 Tahun 2005 |
Mengatur hukum tentang sumber daya alam, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni & budaya untuk pengembangan kepariwisataan di Provinsi Banten |
Unduh |
7 |
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 1990 (TENTANG KEPARIWISATAAN) |
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 1990 (TENTANG KEPARIWISATAAN) |
Unduh |
8 |
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2018 |
Mengatur tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan pada setiap daerah/provinsi |
Unduh |
9 |
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No 42 Tahun 2009 |
Mengatur tentang pedoman dalam melestarikan kebudayaan bangsa dalam upaya perlindungan, pengembangan & pemanfaatan kebudayaan |
Unduh |